PROFIL KPPHMRI
Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” adalah organisasi Advokat berbadan hukum yang dibentuk melalui Rapat Nasional Pada Tahun 2020, dimotori oleh Adv Ronal Efendi.SH dkk serta dihadiri Oleh Para Advokat Indonesia, dan Untuk pertama kali terpilih secara aklamasi Adv. Ronal Efendi sebagai Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” masa bakti 2020-2025. Saat ini, Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” dijabat oleh Adv. Ofi Sasmita
Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” adalah Organisasi Advokat yang keberadaannya diakui secara konstitusional oleh negara berdasarkan UU Advokat No. 18 Tahun 2003 serta Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 jo Putusan MK No. 112/PUU-XII/2014 dan Putusan MK No. 36/PUU-XIII/2015
Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” adalah organisasi Advokat yang Saat Ini Bekerjasama dengan Beberapa Organisasi Yaitu:
- Ahli Konsultan Hukum Pengadaan dan Pertambangan Republik Indonesia
- Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia
- Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia
Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” juga Membina dan Membentuk Organisasi Bantuan Hukum Di Indonesia Yakni :
- PBH Amanah Garuda Indonesia
- OBH Posbakum Pranaja
- PBH KPPHMRI
Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” merupakan Rumah Besar Advokat Muda Indonesia
TESTIMONIALS
KPPHMRI Lahir Sebagai Organisasi Advokat yang Profesional dan Mengutamakan Persaudaraan Sesama Anggota
Adv Ronal Efendi
KPPHMRI Lahir Sebagai Organisasi Yang Menghimpung Para Advokat Muda Indonesia
Adv Ardi Arisandi
Keberadaan KPPHMRI Sebagai Organisasi Advokat Indonesia Yang Tetap Berjalan sesuai UU 18 Tahun 2003 Tentang Advokay
Adv Ofi Sasmita
Wujud Perjuagan dalam Mencapai Akses Keadilan Adalah Latar Belakan Lahirnya Organisasi Advokat KPPPHMRI
Prof Dr Sultan