SEKILAS TENTANG KPPHMRI

Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) didirikan berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0013185.AH.01.07 Tahun 2020. KPPHMRI adalah organisasi advokat yang menjadi tempat berhimpun para advokat yang berasal dari berbagai suku, agama, serta latar belakang politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang ada di Indonesia. Organisasi ini menampung keberagaman lintas suku, lintas agama, dan lintas pemahaman politik, dengan kesepakatan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan.

KPPHMRI meyakini bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik hanya dapat diwujudkan dengan mempertahankan sistem demokrasi dan konsep negara hukum yang berkeadilan. Prinsip-prinsip ini didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjadi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, advokat yang tergabung dalam KPPHMRI berkomitmen untuk menjadi advokat yang “PROFESIONAL RELIGIUS”, mengedepankan nilai-nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme dalam praktik hukum.

VISI DAN MISI

VISI:
KPPHMRI menginginkan terciptanya keadilan sosial yang terwujud melalui peningkatan kualitas layanan hukum yang profesional dan berintegritas di seluruh Indonesia.
MISI:

  • Misi KPPHMRI meliputi beberapa poin penting:
  • Mengembangkan kapasitas anggota melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya yang relevan dengan bidang hukum.
  • Mendorong kegiatan advokasi yang fokus pada isu-isu hukum penting demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak hukum mereka.
  • Menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta sektor swasta untuk memperkuat jaringan profesional di bidang hukum.
  • Meningkatkan peran pemuda dalam sistem peradilan dan pembangunan hukum di tanah air.
PROGRAM KERJA
  1. KPPHMRI memiliki beragam program kerja yang dirancang untuk mencapai visi dan misi tersebut. Beberapa program utama meliputi:
  2. Pelatihan dan Sertifikasi: Menyelenggarakan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Uji Kemampuan Dasar Pengacara (UKDPA) untuk meningkatkan keterampilan anggota dan mempersiapkan mereka untuk berkarir di bidang hukum.
  3. Kegiatan Advokasi: Mengorganisir kampanye dan inisiatif advokasi yang bertujuan untuk memperjuangkan isu-isu hukum yang penting dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
  4. Pelantikan Advokat: Mengadakan acara pelantikan untuk anggota yang telah menyelesaikan PKPA dan UKDPA, menandai langkah awal mereka sebagai advokat yang profesional.
  5. Pendidikan Hukum: Mengembangkan program pendidikan hukum yang ditujukan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan warga.
  6. Media Centre dan Studio Popcas: Menyediakan fasilitas untuk produksi konten multimedia, seperti podcast dan siaran langsung, untuk menyebarluaskan informasi hukum dan edukasi kepada masyarakat.
  7. Pengembangan Organisasi (PO): Melaksanakan program-program pengembangan organisasi guna meningkatkan kinerja, kapasitas, dan kualitas anggota serta memperkuat struktur organisasi KPPHMRI.
  8. Keanggotaan
  9. Keanggotaan KPPHMRI terbuka bagi para pengacara, penasihat hukum, dan profesional muda yang memiliki minat dalam bidang hukum. Setiap anggota diharapkan aktif berpartisipasi dalam berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi.
NILAI PERJUANGAN KPPHMRI
  • KPPHMRI mengedepankan nilai-nilai penting dalam menjalankan misinya, yaitu:
  • Integritas: Menjunjung tinggi etika dan profesionalisme di semua aspek kegiatan organisasi.
  • Keterbukaan: Mendorong transparansi dan komunikasi yang efektif antar anggota untuk menciptakan lingkungan yang saling mendukung.
  • Kepedulian: Berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan menyediakan layanan hukum yang berkualitas dan advokasi yang bermanfaat.

KPPHMRI adalah organisasi yang berperan krusial dalam pengembangan hukum di Indonesia, terutama dalam memberikan pendidikan dan pemberdayaan kepada generasi muda. Melalui berbagai program seperti PKPA, UKDPA, pelantikan advokat, serta pengembangan organisasi, KPPHMRI berupaya membangun lingkungan hukum yang lebih baik dan berkeadilan, serta memperkuat posisi pengacara muda dalam sistem hukum di Indonesia. Keberagaman yang ada dalam KPPHMRI menjadi salah satu kekuatan untuk menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan.


MItra kerja Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia