PROFIL KPPHMRI
Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” adalah organisasi Advokat berbadan hukum yang dibentuk melalui Rapat Nasional Pada Tahun 2020, dimotori oleh Adv Ronal Efendi.SH dkk serta dihadiri Oleh Para Advokat Indonesia, dan Untuk pertama kali terpilih secara aklamasi Adv. Ronal Efendi sebagai Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” masa bakti 2020-2025. Saat ini, Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” dijabat oleh Adv. Ofi Sasmita
Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ” KPPHMRI ” adalah Organisasi Advokat yang keberadaannya diakui secara konstitusional oleh negara berdasarkan UU Advokat No. 18 Tahun 2003 serta Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 jo Putusan MK No. 112/PUU-XII/2014 dan Putusan MK No. 36/PUU-XIII/2015 Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia
” KPPHMRI ” adalah organisasi Advokat Organisasi Advokat Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) adalah sebuah lembaga yang didirikan dengan misi untuk memberdayakan pengacara dan penasihat hukum muda di tanah air. Organisasi ini berkomitmen untuk menciptakan generasi advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang tinggi, tetapi juga etika profesional yang kuat serta kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang. Melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan jaringan profesional, KPPHMRI bertujuan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi para anggotanya agar mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.
KPPHMRI menempatkan diri sebagai wadah bagi para pengacara muda yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang hukum. Dengan mengikuti tren global dan memanfaatkan teknologi modern, organisasi ini menawarkan berbagai kesempatan untuk belajar dan berkembang melalui seminar, workshop, dan diskusi panel yang dipandu oleh para ahli terkemuka. Selain ituOrganisasi Advokat Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) adalah manifestasi dari kemajuan dan modernisasi dalam dunia hukum di tanah air.
Mengusung semangat percaya diri dan elegan, KPPHMRI berdiri dengan tujuan utama untuk membina, mendukung, serta memberdayakan para pengacara dan penasihat hukum muda yang penuh potensi. Kami memahami bahwa hukum bukan hanya tentang memahami peraturan, tetapi juga tentang bagaimana menerapkannya dengan integritas dan kebijaksanaan.
KPPHMRI dibentuk atas dasar kebutuhan akan wadah yang menyediakan pelatihan, mentoring, dan peluang kolaborasi bagi para profesional muda di bidang hukum. Dengan jaringan yang luas dan program-program yang dirancang secara modern, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan di mana setiap anggota bisa berkembang menjadi advokat yang berkelas dunia. Dalam atmosfer yang mewah dan penuh kepercayaan diri, KPPHMRI memastikan bahwa setiap pengacara muda memperoleh akses ke sumber daya terbaik, baik dalam bentuk pengetahuan maupun pengalaman praktis.
Komitmen kami terhadap elegansi tercermin dalam setiap aspek organisasi, mulai dari cara kami mengadakan seminar dan workshop, hingga bagaimana kami berinteraksi dengan komunitas hukum yang lebih luas. Kami percaya bahwa melalui pendekatan yang modern dan berkelas, KPPHMRI dapat memainkan peran penting dalam membentuk masa depan hukum di Indonesia. Dengan menjadi bagian dari KPPHMRI, para pengacara muda tidak hanya mendapatkan dukungan profesional, tetapi juga menjadi bagian dari komunitas yang berkomitmen untuk membawa perubahan positif dan berkelanjutan di dunia hukum.,
KPPHMRI juga fokus pada pengembangan soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, dan negosiasi, yang sangat penting dalam profesi hukum yang kompetitif dan dinamis.
Dengan nuansa percaya diri, elegan, modern, dan mewah, KPPHMRI berusaha menciptakan citra organisasi yang prestisius dan berkelas. Anggota KPPHMRI diharapkan tidak hanya tampil cemerlang dalam profesi mereka, tetapi juga menjadi teladan dalam integritas dan profesionalisme.
Melalui kolaborasi dengan berbagai institusi hukum, baik di dalam maupun luar negeri, KPPHMRI juga berperan aktif dalam memperluas jaringan dan memperkuat posisi advokat muda Indonesia di kancah internasional. Dengan demikian, KPPHMRI tidak hanya menjadi tempat bertumbuhnya para pengacara muda yang kompeten, tetapi juga menjadi simbol kemewahan dan keunggulan dalam dunia hukum Indonesia.